Siapa Suamiku di Surga?
Siapa Suamiku di Surga?
Pertanyaan:
Saya pernah mendengar bahwa suami dan istri yang shalih-shalihah nanti akan bertemu kembali di surga. Andaikan seorang wanita pernah menikah beberapa kali, jika ia masuk surga, maka siapa suaminya?
Jawaban(Ustadz Yulian P) :
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi was shahbihi ajma’in, amma ba’du.
Benar bahwa suami yang shalih dengan istri yang shalihah kelak akan bertemu kembali dan tetap menjadi suami istri di surga. Di antara dalilnya firman Allah ta’ala:
جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آَبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ
”(yaitu) surga-surga ‘Adn, mereka masuk ke dalamnya bersama dengan orang yang saleh dari nenek moyangnya, pasangan-pasangannya, dan anak cucunya.” (QS. ar-Ra’du: 23)
Demikian juga, Allah ta’ala berfirman:
ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ تُحْبَرُونَ
“Masuklah kamu ke dalam surga, kamu dan pasanganmu akan digembirakan.” (QS. az-Zukhruf: 70)
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:
أي يجمع بينهم وبين أحبابهم فيها من الآباء والأهلين والأبناء ممن هو صالح لدخول الجنة من المؤمنين لتقر أعينهم بهم
“Maksudnya Allah akan mengumpulkan mereka bersama orang-orang yang dicintainya dari kalangan orang tuanya, suami atau istrinya, anak-anaknya, yang termasuk orang-orang shalih yang masuk surga. Agar mereka bahagia dengan adanya orang-orang yang dicintainya itu”.
Ini semua menunjukkan bahwa suami dan istri yang shalih-shalihah nanti akan bertemu kembali di surga. Semoga Allah ta’ala menjadikan kita penghuni surga.
Wanita yang pernah menikah beberapa kali
Adapun wanita yang pernah menikah beberapa kali, jika ia masuk surga dan suami-suaminya juga masuk surga, ia akan menjadi istri dari suami yang mana? Terkait masalah ini terdapat hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha, bahwa beliau berkata:
قلتُ يا رسولَ اللَّهِ المرأةُ ربَّما تتزوَّجُ الزَّوجينِ والثَّلاثةَ والأربعةَ ثمَّ تموتُ فتدخلُ الجنَّةَ فيدخلونَ معَها من يَكونُ زوجُها قالَ يا أمَّ سلمةَ إنَّها تخيَّرُ فتختارُ أحسنَهم خُلقًا
“Aku berkata: wahai Rasulullah, terkadang ada wanita yang pernah menikah dua kali atau tiga kali atau empat kali. Kemudian jika ia meninggal dan masuk surga serta para suaminya semuanya masuk surga, maka siapa yang menjadi suami wanita tadi di surga? Nabi menjawab: wahai Ummu Salamah, ia boleh memilih suami yang mana yang paling bagus akhlaknya.” (HR. ath-Thabarani [23/367])
Namun hadits ini dha’if karena terdapat perawi bernama Sulaiman bin Abi Karimah, perawi yang dha’if. Hadits ini didhaifkan oleh Ibnul Jauzi dalam Al ‘Ilal Al Mutanahiah (2/649), oleh Ibnu Adi dalam al-Kamil fid Dhu’afa (4/248), oleh al-Albani dalam Dha’if at-Targhib (2/254).
Terdapat jalan lain dari Ummu Habibah radhiyallahu’anha, dengan lafadz:
لأحسنهما خلقا كان معها يا أم حبيبة ، ذهب حسن الخلق بخير الدنيا والآخرة
“Ia menjadi istri bagi suami yang paling bagus akhlaknya wahai Ummu Habibah. Kebaikan dari bagusnya akhlak dibawa dari dunia sampai akhirat.” (HR. ath-Thabarani [23/222])
Hadits ini dha’if jiddan, karena terdapat perawi bernama Ubaid bin Ishaq, yang merupakan perawi matruk. Sehingga tidak bisa menguatkan riwayat sebelumnya. Hadits ini didhaifkan oleh adz-Dzahabi dalam Tarikhul Islam (11/152), oleh al-Iraqi dalam Takhrij Ihya Ulumiddin (3/63) dan al-Albani dalam Dha’if at-Targhib (1604).
Maka, hadits-hadits tentang wanita di surga bisa memilih suaminya yang paling shalih adalah hadits-hadits yang lemah.
Yang benar, seorang wanita akan menjadi istri dari suami terakhirnya jika keduanya masuk surga. Berdasarkan hadits dari Abud Darda’ radhiyallahu’anhu bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ تُوُفِّيَ عَنْهَا زَوْجُهَا فَتَزَوَّجَتْ بَعْدَهُ فَهِيَ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا
“Wanita mana saja yang ditinggal wafat suaminya lalu ia menikah lagi, maka ia menjadi istri dari suaminya yang paling terakhir.” (HR. ath-Thabarani [3/275]. Dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah [3/275])
Demikian juga atsar dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu’anhu:
أن حذيفة قال لزوجته: إن شئت تكوني زوجتي في الجنة فلا تزوجي بعدي، فإن المرأة في الجنة لآخر أزواجها في الدنيا
“Hudzaifah berkata kepada istrinya: ‘Kalau engkau ingin menjadi istriku di surga kelak, maka jangan menikah lagi sepeninggalku. Karena seorang wanita di surga akan menjadi istri dari suaminya yang terakhir di dunia‘” (HR. al-Baihaqi, no.13421. Dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah [3/275]).
Wanita yang jomblo
Lalu bagaimana jika seorang wanita masuk surga tapi suaminya tidak masuk surga? Atau wanita yang wafat dalam keadaan jomblowati? Jawabnya, mereka pasti akan menikah di surga. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَما في الجَنَّةِ أَعْزَبُ
“Dan di surga tidak ada orang yang sendirian (tidak menikah).” (HR. Muslim no. 2834)
Dan wanita yang demikian akan menikah dengan lelaki penghuni surga yang juga belum menikah di dunia, atau lelaki yang istrinya tidak masuk surga. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, pernah ditanya, “Jika seorang wanita masuk surga, dan ia belum pernah menikah di dunia. Atau ia pernah menikah namun suaminya tidak masuk surga. Bagaimana keadaannya di akhirat?”
Beliau menjawab: “Berdasarkan firman Allah ta’ala:
لَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ نُزُلًا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ
“Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya (surga) kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh apa yang kamu minta. Sebagai penghormatan (bagimu) dari (Allah) Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Fushilat: 31-32)
Dan juga firman Allah ta’ala:
وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“dan di dalam surga itu terdapat apa yang diingini oleh hati dan segala yang sedap (dipandang) mata. Dan kamu kekal di dalamnya.” (QS. az Zukhruf: 71)
Maka seorang wanita jika menjadi penghuni surga dan ia belum menikah, atau suaminya tidak masuk surga, maka jika wanita ini masuk surga di sana akan ada para lelaki penghuni surga yang belum menikah juga. Para lelaki penghuni tersebut akan memiliki istri dari kalangan bidadari surga dan juga istri dari kalangan para wanita dunia, jika mereka menginginkannya dan memintanya. Demikian juga wanita yang masuk surga dalam keadaan belum menikah, atau suaminya tidak masuk surga bersamanya. Ia dapat menginginkan dan meminta lelaki penghuni surga yang ia inginkan berdasarkan keumuman ayat di atas.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu al-Utsaimin, 2/52)
Wallahu a’lam. Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua dan kepada para pasangan kita, dan mempertemukan kita semua di Jannah-Nya. Amiin.
Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wal ‘ala alihi washahbihi ajma’in.