Hadits ke 17 – الحديث السابع عشر
Kewajiban Berlaku Ihsan pada Segala Sesuatu
عَنْ أَبِي يَعْلَى شَدَّادِ بنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلّم قَالَ: (إِنَّ اللهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيءٍ. فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوْا اْلقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوْا الذِّبْحَةَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ
“Dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:”Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala telah menetapkan perbuatan ihsan (baik) pada tiap-tiap sesuatu. Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik, jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik, hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan sembelihannya.” (HR Muslim)
الإحسان : Berlaku baik
( قتل(تم : (kalian) membunuh
القتلة : Cara membunuh
( ذبح(تم : (kalian) menyembelih
الذبحة : Cara menyembelih
يحد : Mengasah/menajamkan
شفرت(ه) : Pisau- (nya) /alat menyembelih
يرح : Senangilah
ذبيحت(ه) : Hewan sembelihan(nya)
- Profesionalisme : 28 : 77
- Berbuat baik hingga kepada seluruh makhluk (ihsan) : 2 : 195
Pelajaran :
- Syariat Islam menuntut perbuatan ihsan kepada setiap makhluk termasuk diantaranya adalah hewan.
- Tidak boleh menyiksa dan merusak tubuh sebagai sasaran dan tujuan, tidak juga boleh menyayat-nyayat orang yang dihukum qishash.
- Termasuk ihsan juga berbuat baik terhadap hewan ternak dan belas kasih terhadapnya. Tidak boleh membebaninya diluar kemampuannya serta tidak menyiksanya saat menyembelihnya.
Ceramah Hadits Arbain Ke 17 – “Berbuat Ihsan Kepada Segala Sesuatu” Al Arbain An Nawawiyah oleh Ustadz Anas Burhanudin di radio rodja